PINRANG, DELIK.ID — Agus Ayah N (18) korban dugaan pelecehan seksual oleh K calon anggota DPRD Pinrang terpilih, desak polisi agar segera menuntaskan kasus yang menimpa anaknya. Kasus itu sudah berjalan 5 pekan setelah laporan anaknya.
” Saya sebagai ayah dari korban meminta polisi agar segera menuntaskan kasus itu. Sudah beberapa minggu laporan kami belum juga dituntaskan.” Ungkap Agus, Selasa (15/07/2024).
Agus minta agar meminta agar polisi segera menyelesaikan kasus itu, Agus juga mengaku telah bertemu dengan K oknum calon anggota DPRD terpilih Pinrang, meminta pertanggung jawaban apa yang dilakukanya.
” Kami sudah bertemu pelaku, kami meminta agar pelaku mengakui perbuatanya dan menikahi anak kami. Jika tidak kami meminta anak kami divisum oleh polisi untuk membuktikan perbuatan pelaku. ” Terang Agus.











