Pemkot Parepare Raih Predikat Opini WTP dari BPK Sulsel

“Jadi penerimaan hasil LHP LKPD tahun 2023 ini diundang kedua belah pihak untuk menerima dari BPK,” tambahnya.

Menurut Rahmat, diraihnya opini WTP atas LKPD tahun 2023 menunjukkan kemampuan pemerintah daerah dalam menyajikan laporan keuangan dengan standar kewajaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Read More

“Artinya, laporan tersebut bisa dipertanggungjawabkan dengan baik,” ungkapnya.

Selain itu, Rahmat menyatakan bahwa dengan diterimanya LHP LKPD tahun 2023, pemerintah daerah segera menyiapkan rancangan pertanggungjawaban APBD 2023 untuk diserahkan kepada DPRD.

“Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kepala daerah berkewajiban menyiapkan rancangan pertanggungjawaban APBD paling lambat enam bulan. Pekan depan sudah bulan Juni, sehingga disarankan pemerintah kota untuk segera menyusun dan menyerahkan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD 2023,” katanya.

Rahmat juga mengapresiasi pencapaian WTP ini dari BPK.

“APBD ini merupakan produk kerjasama antara DPRD dan Pemda. Tugas Pemda adalah melaksanakan APBD, sedangkan DPRD melaksanakan fungsi pengawasan. Dengan pencapaian WTP ini, atas nama pimpinan DPRD, saya mengapresiasi kerja keras pemda dan anggota DPRD sehingga mendapatkan opini WTP,” tandasnya. (d11/dlk#)

Related posts