PAREPARE, DELIK ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare bersama Pemerintah Kota Parepare resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (6/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, didampingi dua wakil ketua DPRD.
Hadir pula Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto Pasennangi, yang membacakan sambutan Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, serta diikuti jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakannya, Hermanto Pasennangi menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Parepare atas selesainya seluruh tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga mencapai persetujuan bersama.
“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Dewan yang terhormat karena telah sampai pada tahapan akhir pembahasan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui berbagai tahapan yang telah kita lalui bersama,” ujar Hermanto.
Menurutnya, seluruh proses pembahasan yang telah berlangsung membutuhkan perhatian, waktu, dan komitmen yang besar dari seluruh pihak. Karena itu, persetujuan bersama yang dicapai menjadi bukti adanya kesamaan persepsi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.
Hermanto menilai, kesepakatan tersebut merupakan hasil terbaik yang diharapkan dapat menjadi persembahan bagi masyarakat Kota Parepare.
“Dengan adanya kesepakatan atau persetujuan ini, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Harapan kami, apa yang telah disepakati merupakan hasil terbaik sehingga menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Kota Parepare,” katanya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Parepare juga mengakui masih terdapat berbagai catatan dan permasalahan yang muncul dalam proses penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, sebagaimana disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dalam pandangan akhirnya.










