Dinamika transformasi Komunikasi Politik di Era Digital: Antara Kesempatan dan Tantangan

BY: Aldila Rodiyah

OPINI, DELIK.ID — Komunikasi politik adalah inti dari proses demokrasi yang sehat dan efektif. Sebagai wadah di mana pemimpin politik berinteraksi dengan masyarakat, komunikasi politik memainkan peran penting dalam membentuk opini publik, membentuk kebijakan, dan memperkuat dasar demokrasi. Melalui komunikasi politik, para pemimpin politik dapat berkomunikasi dengan masyarakat untuk menyampaikan gagasan, kebijakan, dan visi mereka, sementara masyarakat memiliki kesempatan untuk memberikan umpan balik, mempertanyakan, dan mengkritik.

Para ahli seperti Doris Graber dan Denis McQuail memperluas pemahaman tentang komunikasi politik dengan menyoroti pentingnya media massa dalam membentuk opini publik dan memengaruhi proses politik. Karena itu, komunikasi politik dapat dirumuskan sebagai suatu proses pengoperan lambang-lambang atau symbol komunikasi yang mengandung pesan politik dari seseorang ataupun kelompok dan lembaga politik kepada orang lain dengan tujuan untuk mempengaruhi target sasaran atau kalayak komunikasi politik.

Para ahli lain, seperti Kathleen Hall Jamieson dan Joseph N. Cappella, menggarisbawahi pentingnya retorika politik dalam memengaruhi sikap dan perilaku pemilih. Mereka memandang komunikasi politik sebagai proses persuasif yang melibatkan penggunaan strategi komunikasi yang cermat untuk mempengaruhi pendapat dan tindakan politik.

Dan kita perlu mengakui bahwa komunikasi politik saat ini telah mengalami transformasi dramatis sebagai akibat dari perkembangan teknologi informasi dan media sosial. Dulu, komunikasi politik terbatas pada siaran televisi, surat kabar, dan pidato di acara tertentu. Namun, saat ini, platform media sosial seperti Twitter, Facebook, Instagram dll memberikan akses langsung kepada pemimpin politik dan memungkinkan interaksi dua arah yang cepat antara mereka dan masyarakat.

Namun, di balik potensi positifnya, komunikasi politik juga dapat menjadi sarana untuk menyebarkan informasi palsu atau memanipulasi opini publik. Fenomena ini sering disebut sebagai “infodemi” di mana penyebaran berita palsu atau informasi yang tidak benar dapat merusak proses demokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga politik.

Salah satu contoh kasus penyebaran hoax di media sosial yaitu kasus yang melibatkan klaim palsu tentang kandidat politik atau partai politik tertentu. Misalnya, dalam masa kampanye pemilihan umum, seringkali muncul berita palsu atau informasi yang direkayasa untuk merusak reputasi lawan atau mempengaruhi persepsi pemilih terhadap kandidat tertentu.

Sebuah contoh nyata adalah penyebaran hoax tentang kandidat politik yang mengklaim bahwa mereka terlibat dalam skandal korupsi atau perilaku amoral tertentu. Informasi yang tidak benar ini dapat dengan cepat menjadi viral di media sosial dan menimbulkan keraguan atau bahkan kebencian terhadap kandidat tersebut, meskipun klaim tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.

Related posts