Karena itu, Dinas Kesehatan Parepare mengusulkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan untuk dilakukan rangkaian kegiatan penilaian agar memperoleh Sertifikat Bebas Frambusia.
Berdasarkan usulan dan menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, pada 12 Oktobert 2023, dilaksanakan penilaian dokumen pendukung dan wawancara kompetensi penyakit Frambusia dan Surveilans Frambusia pada seluruh tim Puskesmas di Parepare.
Tim Puskesmas itu adalah Kepala Puskesmas, dokter, pengelola program frambusia, promosi kesehatan dan surveilans. Puskesmas yang diambil sebagai uji petik untuk kunjungan lapangan adalah Puskesmas Lakessi, Puskesmas Lapadde, dan Puskesmas Lumpue.
“Hasil penilaian dikeluarkan pada tanggal 1 Februari 2024 dengan memperoleh kategori baik dan dinyatakan lulus untuk mendapatkan Sertifikat Bebas Frambusia,” ungkap Rahmawaty.
Dia mengemukakan, hasil kerja tim Dinas Kesehatan Parepare dapat dilaksanakan dengan baik berkat adanya siniergitas antara Pemerintah Kota Parepare dan masyarakat dalam rangka menjaga perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari.
“Diharapkan masyarakat Kota Parepare dapat melakukan upaya-upaya untuk mempertahankan derajat kesehatan kita dengan melakukan cuci tangan secara rutin menggunakan sabun dan air mengalir. Menjalani pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Dan menjaga kebersihan lingkungan di sekitar,” pesan Rahmawaty. (d11/dlk#)











