MAKASSAR, DELIK.ID – Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Sulsel Era Andi Sudirman Sulaiman menanggapi tudingan ikut campur tangan dan dugaan jual beli jabatan dalam mutasi jabatan pemerintah propinsi Sulawesi Selatan.
Irwan ST, Staf Khusus Era Andi Sudirman meyebutkan pihaknya merasa dirugikan atas tuduhan yang tidak benar itu.
“Itu adalah fitnah yang keji dan tidak memiliki dasar bukti dan ini namanya pencemaran nama baik,” katanya, Kamis (21/9/2023).
Selama ini menurutnya, penugasan Staf Khusus tidak pernah bergeser dari tugas pokok dan fungsinya, sesuai penugasan di SK Stafsus.
“Kami tidak pernah keluar dari tupoksi,” tegas Irwan.
Mantan Ketua Senat Mahasiswa Universitas Hasanuddin ini melanjutkan bahwa tugas Stafsus adalah untuk membantu atau supporting sistem diantaranya mengawal program strategis dan memberi input atas kebijakan strategis lainnya.
“Jadi tidak ada yg melenceng termasuk tuduhan kecil bahwa ada gratifikasi untuk pengaturan jabatan seperti yg dituduhkan,” ucap Irwan yang juga mantan Anggota DPRD Kota Makassar ini.











