Sementara Rektor IAS Parepare Dr Bakhtiar Tijjang menambahkan bahwa, RPL ini adalah penyetaraan akademik atas pengalaman kerja dan/atau pelatihan bersertifikasi untuk memperoleh kualifikasi pendidikan tinggi. Dengan catatan, masih berkaitan dengan program studi yang akan diambil pada jenjang selanjutnya. Sama seperti perkuliahan biasa, RPL pun diawali dengan pendaftaran. Hanya saja, persyaratannya ditambah dengan portofolio yang menunjukkan pengalaman calon mahasiswa. Ini bisa berupa sertifikat kompetensi, lisensi kerja, hingga daftar riwayat pekerjaan.
Selanjutnya, calon mahasiswa akan melalui tahap penilaian dengan pihak perguruan tinggi yang menyelenggarakan program RPL. Tahapan inilah yang akan menilai seberapa besar kredit yang akan didapatkan oleh calon mahasiswa dari pengalaman kerja atau riwayat pendidikannya. Jika dinyatakan lulus, maka bisa langsung mulai berkuliah sesuai jadwal dari perguruan tinggi yang dituju. Mahasiswa tidak perlu mengulang kuliah dari awal, tapi bisa langsung melanjutkan sesuai dengan kredit yang ia dapat dari pengalaman kerja atau riwayat pendidikannya.
Bakhtiar Tijjang melanjutkan, untuk program RTL program studi manajemen dan hukum sudah mulai dibuka untuk pendaftaran sama seperti reguler, begitu pula dengan kuliahnya akan dimulai September mendatang. “Akan dimulai bulan September, sama dengan proses penerima mahasiswa baru. Akan tetapi penerimaannya RPL akan kita mulai Senin lusa, dan pelaksanaan kuliahnya tetap sama dengan mahasiswa baru,”ujarnya.
Terkait persyaratan, masa kuliah untuk program RTL sampai semester 6, dan tetap setahun pelaksanaan kuliahnya. Dan mahasiswa wajib mengikuti semua mata kuliah ujian, kemudian kuliah kerja nyata (KKN) dan skripsi. “Jadi sebenarnya program RTL identik dengan mahasiswa pindahan. Cuma biasanya mahasiswa pindahan itu ada mata kuliahnya dari perguruan tinggi lain yang disetarakan dengan mata kuliah disini. Sedangkan program RTL disini, pengalaman kerjanya yang disamakan dengan mata kuliah yang kita laksanakan,” jelasnya.
Institut Andi Sapada menjadi satu-satunya program RTL untuk mata kuliah manajemen dan hukum di wilayah Ajatappareng, lanjut Bakhtiar Tijjang, sangat berterima kasih dengan pemerintah atas amanah yang diberikan. Hal ini tak lepas dari hasil kerja yang lebih baik, akreditasi dan sistim penjaminan mutu harus telaten. Sehingga diberikan kepercayaan sehingga terus berupaya pula memperbaiki kualitas.
Saat ini jumlah pendidik di Institut Andi Sapada sebanyak 84 dengan membina kurang lebih 2000 mahasiswa.
“Untuk jam mata kuliah pada program RTL akan diatur, dengan melihat kondisi mahasiswa itu sendiri. Tidak ada target untuk penerimaan ini, akan tetapi kita menyiapkan 3 kelas untuk mata kuliah hukum dan manajemen sampai 5 kelas,”tutupnya. (*)











