“Bantuan itu kan wilayah pemerintah pusat. Data penerima bantuan dari pusat setiap 3 bulan divalidasi sehingga tidak sedikit warga mengeluh karena namanya tiba-tiba hilang sebagai penerima,” terang Legislator dua periode itu.
Rahmat Sjam berharap masyarakat bersabar dan memahami kondisi tersebut. Namun, kata dia, pihaknya akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat.
“Kita akan mencari solusi mengenai persoalan itu. Tentunya kami akan terus memperjuangkan aspirasi yang menjadi hak masyarakat,” ungkap Rahmat Sjamsu Alam. (d11/dlk#)











