“Saya sangat memahami bahwa dari beberapa tahapan pembahasan yang telah dilakukan dalam waktu yang sangat terbatas, Anggota Dewan Yang Terhormat tentu dihadapkan dengan berbagai kendala,” ungkapnya.
Ketua DPD I Golkar Sulsel itu mengungkapkan rapat paripurna adalah cerminan sinergitas pemerintahan daerah di Kota Parepare, sehingga cita-cita pembangunan jangka menengah, yaitu “Terwujudnya Kota Parepare Sebagai Kota Industri Tanpa Cerobong Asap Yang Berwawasan Hak Dasar Dan Pelayanan Dasar Menuju Kota Maju, Mandiri Dan Berkarakter”, dapat diwujudkan dan tuntaskan bersama.
Untuk hal-hal yang menjadi perhatian DPRD Kota Parepare dalam proses pembahasan LKPJ tersebut, baik itu pengelolaan keuangan, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, lanjut Taufan akan dilakukan penyempurnaan kedepan. Ia pun meminta kepada kepala perangkat daerah yang terkait, agar menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan sebaik-baiknya, dan akan senantiasa saya monitor implementasi dan perkembangannya pelaksanaannya.
“Rekomendasi DPRD dimaksud, akan menjadi bahan evaluasi Dewan Yang Terhormat pada penyampaian LKPJ tahun berikutnya, sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” tandasnya. (d11/dlk#)











