“Melalui perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara KPU dengan Lapas dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing yang saling berkaitan erat. Tentu kita semua berharap semoga sinergi ini dapat berkontribusi positif dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di Indonesia ke depan, khususnya di Kota Parepare,” ucap Husni.
Husni mengungkapkan bahwa khusus warga binaan yang berada di Lapas, tidak mungkin bagi mereka mengurus pindah memilih. Dengan demikian ada koordinasi antara KPU dengan pihak Lapas. Maka dari itu KPU sediakan TPS khusus.
“Kami pemerintah daerah hadir untuk mematangkan kesiapan untuk Pemilu 2024,” tandasnya. (d11/dlk#)











