SOPPENG, DELIK.ID – Pemerintah Kabupaten Soppeng menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan dan manajemen aset pemerintah daerah di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Rabu (08/03/2023).
Wakil bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP ucapkan terima kasih atas kehadiran Kajari Soppeng yang nantinya akan memberikan arahan terkait ruang lingkup pendampingan penanganan perkara di bidang perdata, pendampingan penanganan perkara di bidang tata usaha Negara, pemberian pertimbangan hukum atau legal opinion, layanan hukum dan tindakan hukum lain.
Oleh karena itu, saya minta kepada teman-teman yang hadir agar memahami apa yang disampaikan oleh Kajari Soppeng. Sehingga Visi/Misi Kab. Soppeng dapat terwujud. Dan hasil pertemuan ini, Insya Allah akan saya catat karena ada beberapa hal yang perlu didalami.
Sementara itu, Ketua Kejaksaan Negeri Soppeng Salahuddin, S.H., M.H. akan mendiskusikan beberapa hal terkait masalah pemberantasan korupsi yang perlu ditegakkan, karena korupsi berarti memainkan uang Negara dan rentang berhubungan dengan ASN, Sehingga hal ini perlu ditekankan karena korupsi ini sangat merugikan Negara.
