Dia pun berharap kepada semua pihak terutama para petani dapat mengawasi penyaluran pupuk dan pestisida ini. Jangan sampai gara-gara distribusi yang tidak benar membuat petani sengsara.
“Pemerintah Kota Parepare mendukung upaya pemberantasan mafia pangan. Memberantas mafia pangan menjadi kewajiban untuk mewujudkan pertanian adil dan berkelanjutan,” ungkap Suryani.
Sejalan dengan hal tersebut, Suryani mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Dalam Rangka Mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Dalam upaya meningkatkan kualitas produk dalam negeri, Pemerintah Kota Parepare mendorong pelaku UMKM untuk menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam setiap produknya. Selain untuk meningkatkan nilai tambah, bagi pelaku UMKM, label SNI menjadi sangat penting agar produk terlindungi secara hukum.
“Saya berharap para peserta sosialisasi yang hadir pada kesempatan ini benar-benar mengikuti kegiatan ini dengan baik dan tertib. Kita berharap kegiatan ini dapat menemukan solusi dari pembernatasan mafia pupuk dan pangan serta kita bisa bangga menggunakan produk dalam negeri,” tandasnya. (d11/dlk#)











