PAREPARE, DELIK.ID – Wali Kota Parepare Taufan Pawe yang diwakili oleh Asisten II Suryani menghadiri dan membuka kegiatan Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Parepare di Auditorium BJ Habibie, Parepare. Selasa, (7/3/2023)
Pada kesempatan itu, melalui Suryani, Wali Kota Taufan Pawe mengapresiasi Kejaksaan Negeri Parepare sebagai pemrakarsa kegiatan tersebut. Hal itu kata dia merupakan bentuk sinergitas antara Pemerintah Kota Parepare dengan Kejaksaan Negeri.
“Saya mengapresiasi tema yang disusung dalam kegiatan ini yakni “Pemberantasan Mafia Pupuk, Mafia Pangan, Pengentasan Kemiskinan Ekstrim Serta Aksi Afirmasi Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri Sebagai Bentuk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi“. Pupuk dan pestisida merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian sasaran produksi, karenanya pemerintah berupaya sekuat tenaga untuk memastikan tersedianya pupuk dan pestisida ini,” ucap Suryani.
Suryani mengatakan bahwa pupuk selalu menjadi masalah krusial dalam usaha tani. Seringkali masalah kelangkaan menjadi momok menakutkan petani menjelang musim tanam. Karena itu, pengawasan harus terus diintensifkan agar pupuk subsidi tepat sasaran dan tepat waktu.











