SOPPENG, DELIK.ID – Ketua lembaga Hak Asasi Manusia (Lak-Ham-Indonesia), Arham buka suara terkait bahwa anggota badan intelejen negara (BIN) bisa membuka indentitas ke publik.
Menurutnya banyak yang beranggapan bahwa BIN menutup identitas dalam menjalan tugasnya, akan tetapi saat ini sudah ada anggota BIN yang terbuka ke masyarakat, lantaran fungsi dan tugas pokok bukan cuma intelegen melainkan berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintah.
“Sebagian besar orang beranggapan bahwa BIN hanya bekerja dibidang intelegen/detektif atau kasus rahasia,namun BIN juga memiliki tugas dan tanggung jawab yang luas,” kata dia.
Lanjutnya bahwa elemen masyarakat juga dapat bekerjsama dengan pihak BIN, seperti kerjasama dalam pelaksaan program vaksinasi.
“BIN secara eksekutif diperintah presiden untuk membantu percepatan vaksinasi”











