PAREPARE, DELIK.ID – Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melakukan Orientasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 dan Renja Perangkat Daerah 2024.
Pertemuan orientasi berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Parepare, Selasa, 3 Januari 2023, yang dipimpin Sekretaris Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun mewakili Kepala Bappeda, Samsuddin Taha.
Orientasi dihadiri Kasubag Perencanaan Program dan Keuangan Bappeda Parepare, Syarifullah, para
Kasubag Perencanaan Program setiap SKPD, dan stakeholder terkait.
Dalam pertemuan, Zulkarnaen mengungkapkan, RKPD/Renja Perangkat Daerah merupakan dokumen perencanaan tahunan yang wajib disusun oleh seluruh Pemerintah Daerah/Perangkat Daerah, sebagai implementasi lebih lanjut dokumen RPJMD/Renstra Perangkat Daerah.
“Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Wali Kota Parepare pada 31 Oktober 2023, maka berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 52 Tahun 2022, Pemerintah Kota Parepare Wajib Menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026 dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2024-2026,” ungkap Zulkarnaen.
Dengan demikian, kata dia, RKPD 2024 dan Renja Perangkat Daerah 2024 harus berpedoman pada RPD 2024-2026 serta Renstra Perangkat Daerah 2024-2026.
“Pemerintah Kota Parepare dan perangkat daerahnya harus menetapkan RPD atau Renstra terlebih dahulu sebelum menetapkan
RKPD dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2024,” kata Zulkarnaen.
