Aktivis Minta Polda Sulsel Selidiki Kasus Dugaan Penjualan Beras Raskin Ilegal di Porum Bulog Pinrang

“Itu sejak awal September 2022 kemarin. Jumlahnya 500 ton. Kita estimasi kerugian negara sebesar 4 Milyar lebih. Kasus ini harus diproses hukum,” terang Jasmir.

Jasmir mengungkapkan, kasus tersebut telah diketahui oleh pihak kantor wilayah Porum Bulog. Namun, belum ada proses tindaklanjut secara hukum.

“Kabarnya Kepala Cabang Bulog Pinrang sebelumnya (Raditio Wiratama-red) sudah diganti oleh pimpinan yang baru. Kasus ini sudah diproses internal. Tapi kami minta aparat hukum yang langsung turun karena ada kerugian negara yang ditimbulkan. Kami akan laporkan secara resmi di Polda,” ungkap Jasmir.

Di tempat lain, pelaksana pimpinan Kepala Cabang Bulog Lampa Pinrang, Arsyad yang dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan.

“Maaf pak saya tidak di beri wewenang untuk memberikan informasi,” tulis Arsyad via WhatsApp miliknya.

Sementara di tempat lain, Wakil pimpinan wilayah Perum Bulog Sulawesi Selatan, Heriswan pun juga enggan memberikan klarifikasi.

“Mohon maaf terkait hal ini saya nggak bisa komentar. Mungkin bisa ke pimpinan langsung,” balas tulisnya via pesan WhatsApp. (d11/dlk)

Related posts