POLEWALI, DELIK.ID — Tanggapi rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar tegaskan Dewan harus bertindak sebagai pemgawas bukan pemeriksa. Selasa 17 Mei.
Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar sebelum membacakan tanggapan atas rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Polman atas persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun 2022.
“Kabupaten Polewali Mandar mendapatkan penghargaan tertinggi pengelolaan keuangan daerah dari KPK RI sehingga untuk keuangan tidak ada masalah,” jelas Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar.
Lanjutnya, terkait pemberian bantuan sosial juga tahun sebelumnya kurang lebih 4000 UMKM di Polman yang dibantu menggunakan APBN.
Ia juga menyampaikan fokus kegiatan yang di bangun Polman tahun ini adalah bagaimana berupaya agar kerjasama dengan Pemerintah Sabah Malaysia ini bisa berjalan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Ia juga menyampaikan apa yang dilaksanakan oleh Eksekutif adalah sesuatu yang telah diputuskan oleh legislatif sehingga ia berharap peran pengawasan legislatif bukan bertindak sebagai pemeriksa.
Paripurna penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati Polman tahun 2021 berlangsung di ruang paripurna gedung Dewan Polman, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud, didampingi Wakil Ketua I Amiruddin, Wakil Ketua II Hamzah Syamsuddin, dan Wakil Ketua III Nurbaeti serta dihadiri oleh Bupati Polman Anti Ibrahim Masdar, Wabup Polman Natsir Rahmat dan anggota DPRD Polman.
Penyampaian rekomendasi DPRD Polman atas LKPJ Bupati Polman tahun 2022 ini dibacakan oleh Ketua Komisi I DPRD Polman Agus Pranoto.
Sementara itu menanggapi statemen Bupati Polman yang meminta DPR tidak bertindak sebagai pemeriksa, Jupri Mahmud mengatakan, Dewan sudah melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai aturan. Dewan memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap yang telah disepkati apakah berjalan sesuai kesepakatan atau tidak.
“Dasar kesepakatan itu yang menjadi dasar oleh Anggota DPR untuk turun melakukan pengawasan, mengkroscek dilapangan apakah sudah sesuai atau tidak,” jelas Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud.
Lanjutnya, terkadang dalam melakukan kroscek itu harus dilakukan secara detail untuk memastikan apakah sudah sesuai dengan kesepakatan.
Ia berharap rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Polman dapat menjadi bahan masukan untuk menjadi dasar pertimbangan dalam perencanaan dan tahun berjalan.
Ketua DPRD Polman juga mengatakan, salah satu rekomendasi yang urgen untuk dilaksanakan adalah persoalan sampah di Kabupaten Polman.(bdt)