Pemkot Parepare Serahkan Rancangan Pagu Indikatif Wilayah 2023 ke DPRD

Penyusunan dan penerapan pagu idikatif wilayah kelurahan dan kecamatan ini lanjutnya dilakukan dengan asas transparansi, berkeadilan, partisipatif, responsif dan akuntabel.

“Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya mewujudkan tarnsparansi dan akuntabel pengelolaan keuangan daerah untuk encapaian sasaran prioritas dan target kinerja pembangunan daerah yang serasi dan terintegrasi dalam rpjmd 2018-2023,”tandasnya.(*)

Related posts