Dewan Setujui 4 Ranperda Usulan Pemkab Enrekang

Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara bupati dan pimpinan DPRD Enrekang.

Dalam sambutanmya, Wakil Bupati Enrekang, Asman, menyampaikan, “Kami akan tindak lanjuti apa yang menjadi kesepakatan kita hari ini melalui program-program kerja nantinya.”

Asman berharap melalui ranperda yang telah disepekati antara dewan dan pemda dapat mewujudkan visi misi Pemkab Enrekang.

“Saya berharap melalui disetujuinya ranperda inisiatif ini dapat meningkatkan kinerja dari Pemda Enrekang agar kita dapat mencapai ‘Enrekang EMAS’,” ucap Asman.

Adapun ranperda yang disetujui adalah Ranperda Perangkat Desa, Ranperda BPD, Ranperda Penyelenggaraan penanggulangan Bencana, dan Ranperda Perbuahan Keempat atas Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. (D11)

Related posts