Oprasi Yustisi Penegakan Perda Satpol PP di Hotel Dihalangi Oknum Polisi? Kapolsek: Harusnya Koordinasi

PAREPARE, DELIK.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare menggelar oprasi
Penegakan Perwali Nomor 31 tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan. Sabtu, malam. (6/12/2010).

Kegiatan itu sekaligus sebagai bentuk penegakan peraturan daerah (Perda) yang rutin dilakukan. Dimana banyak tempat penginapan dan Hotel di Parepare kerap ditemukan pasangan mesum.

Read More

Di salah satu hotel, Lotus Hotel, di Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, personil Satpol-PP menemukan kendala.

Pihak karyawan atau resepsionis hotel menolak oprasi itu. Pintu kamar ditutup rapat seolah tak berpenghuni.

Resepsionis itu pun langsung menelpone seseorang anggota Polisi. Suasana menjadi tegang.

“Halo Pak, saya kena oprasi Satpol PP,” kata Resepsionis Hotel Lotus, Sabril, terdengar dalam sambungan teleponnya yang diduga seorang Kapolsek.

Tak lama kemudian, sejumlah petugas Kepolisian dengan kendaraan Dinas Kapolsek Pelabuhan Nusantara Parepare, datang ke hotel tersebut.

Petugas yang datang lalu meminta Satpol-PP segera menghentikan oprasi di Hotel itu atas dasar perintah langsung dari Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN).

Kepada wartawan, Kapolsek KPN Kota Parepare, AKP Muhammad Yusuf, membantah jika pihaknya dikatakan menghalangi oprasi yang dilakukan personil Satpol-PP tersebut.

“Kami tidak menghalangi, namun Satpol PP harus Koordinasi. Justru operasi yustisi seperti ini kami sangat mendukung dan kami bisa membantu jika ada koordinasi,” ucap Muh Yusuf.

Kapolsek Yusuf tidak membantah jika ia orang yang dihubungi oleh resepsionis hotel Lotus saat itu.

“Jadi terkait isu oknum Polisi menghalangi Satpol PP itu tidak benar. Saat operasi berlangsung saya di telepon oleh warga, Sabril, terkait adanya kejadian disalah satu hotel. Saya langsung respon laporan itu lalu memerintahkan anggota untuk mengecek kejadian yang dilaporkan,” katanya.

AKP Muh Yusuf menambahkan, salah satu anggota melaporkan kembali terkait laporan warga, yang ternyata adanya Satpol PP yang menggelar operasi.

“Saya menerima laporan, dari anggota bahwa adanya kegiatan operasi yang dilakukan oleh Satpol PP. menanggapi laporan anggota, saya memerintahkan anggota untuk berkoordinasi dan membackup kegiatan tersebut, menghindari terjadinya tindak kriminal yang berada di Hotel ini,” tambahnya.

Kapolsek Yusuf meminta Satpol-PP berkoordinasi sebelum melakukan operasi, agar pihaknya menyiapkan personel untuk membackup kegiatannya, guna mengantisipasi tindakan kriminal.

Sekretaris Tim Pengamanan Gugus Tugas Kota Parepare, Prastyo berharap adanya dukungan TNI-POLRI dalam melakukan operasi.

“Kami sangat terbantu, bila TNI-POLRI ingin melibatkan diri dalam operasi yang kami baik itu oprasi Yustisi maupun Penegakan Perda,” ungkap dia.

Prastyo mengaku tidak merasa dihalangi polisi namun lebih kepada adanya miskomunikasi.

“Sama sekali tidak benar kami ini hanya miskomunikasi saja dan tidak ada oknum polisi yang mengahalangi, saat kami melakukan operasi di sejumlah tempat penginapan dan hotel,” tutup Prastyo. (d13/dlk)

Related posts