PAREPARE, DELIK.ID – Langkah tegas kembali dilakukan tim terpadu dalam penegakan disiplin dan hukum protokol kesehatan Kota Parepare dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Food Court Area Hilal Point, salah satu pusat jajanan di Kota Parepare terpaksa disegel dalam operasi yustisi, Sabtu malam, (28/11/2020).
Penyegelan tersebut, lantaran pengelola dianggap abai dalam mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya pelanggaran yaitu menjaga jarak.
Kepala Dinas Satpol PP Parepare, Muhammad Anzar kepada sejumlah awak media dalam operasi yustisi dengan menyasar warkop mengatakan, masa penyegelan dilakukan dengan waktu yang tidak ditentukan.
“Kita lihat kondisinya, kita akan rapatkan dengan tim terpadu, kapan penyegelan itu dicabut,” ungkap Anzar didampingi Kapolsek Ujung, AKP Aris, Camat Ujung, Ulfa Lanto dan tim terpadu lainnya.
Dia menegaskan, tim terpadu turun melakukan pemantauan. Bahkan, kata Anzar, justru tim terpadu yang mengatur jarak kursi di warkop.











