Meski demikian, Renny memaparkan tidak semua penyakit bisa dikonsultasikan secara online.
“Olehnya itu , jika memungkinkan pasien tetap akan dikunjungi di rumah,”jelasnya.
Layanan konsultasi virtual kata Renny sudah dilakukan di beberapa RS di Jakarta selama Pandemi.
“Untuk tahap awal kita gratiskan untuk warga ber-KTP Parepare, karena layanan ini belum dicover oleh BPJS Kesehatan, karena belum ada juknis untuk itu. Ke depannya akan diupayakan layanan ini terintegrasi degan mobile JKN dan masuk dalam jaminan biaya BPJS,”tutup magister Administrasi Rumah Sakit, lulusan Universitas Hasanuddin (Unhas) ini. (adv / k13)











