Karena itu, Rahmat meminta kepada Tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPRD agar menyerahkan data itu ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk divalidasi.
“Agar kita bisa mengetahui mana-mana yang sudah dapat atau ganda dan mana-mana yang belum mendapat bantuan,” imbuh Ketua DPC Partai Demokrat Parepare ini.
Rahmat mengemukakan, dengan data yang akuran dan valid, DPRD bisa menyampaikan kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 atau Badan Keuangan Daerah (BKD) selaku pengguna anggaran BTT (biaya tidak terduga) untuk dialokasikan dana bagi warga tersebut melalui Bansos atau yang bersifat dampak Covid-19.
Data aduan warga tidak terima bantuan ini sudah resmi diserahkan Ketua Tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPRD Parepare, Rudy Najamuddin kepada Kepala Dinas Sosial Parepare, Hasan Ginca di DPRD Parepare, Rabu, 17 Juni 2020. (k13)











