PINRANG, DELIK.ID — -Seorang Ibu Rumah Tangga R . warga Dusun Mallang Desa Katomporang Kecamatan Duampanua diduga terpapar Covid-19 dari Almarhum Suaminya. Pasien berusia 55 tahun ini, dibawa ke Makassar untuk menjalani Wisata covid-19 di salah satu hotel yang telah disiapkan.
Sekertaris Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Pinrang Drg Dyah Puspita Dewi mengatakan, sebelumnya Almarhum suami pasien ini menjalani perawatan di rumah sakit umum Lasinrang Pinrang ” Almarhum adalah salah satu Pasien Dalam Pengawasan [PDP} Covid-19″ kata dia di kantornya Senin 8 juni 2020.
Namun kata Dyah Pasien ini belum sempat diambil swabnya untuk di periksa di laboratorium, , namun keburu dibawa pulang oleh keluarganya ” Dan ke esokan harinya, pasien PDP ini meninggal dunia “
Sehingga Lanjut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang ini, tim Gugus Covid-19 kemudian melakukan tracking dengan melakukan Rafid tes kepada anggota keluarga yang sempat kontak langsung dengan Almarhum, khususnya saat almarhum masih di rawat Di rumah sakit ” Dan Hasil rafid tes istri Almarhum reaktif “
Tim Gugus Tugas Covid-19 kata dia, mengambil swab istri almarhum untuk dibawah ke laboratorium untuk di uji dan lagi lagi hasinya positif “Sehingga pasien ini, dibawa ke Makasar untuk mengikuti Wisata Covid-19 “
