Lebih Maju, Pemkab Sinjai Studi Banding Ranperda RTRW di Parepare

PAREPARE, DELIK.ID – Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama DPRD Sinjai melakukan studi banding terkait Rancangan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kota Parepare, Kamis, 5 Maret 2020.

Dipilihnya Parepare, karena dinilai sudah lebih maju dalam pembahasan Ranperda RTRW. Hal ini diungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sinjai, Drs Andi Ilham Abu Bakar saat diterima di ruang rapat Bappeda Parepare.

Read More

“Kami memilih Parepare menjadi Lokus studi tiru karena dua langkah secara tahapan lebih maju pembahasan Ranperda RTRW dibanding Sinjai,” ungkap Andi Ilham yang hadir bersama rombongan Bappeda dan DPRD Sinjai.

Andi Ilham mengemukakan, langkah-langkah pembahasan Ranperda RTRW Parepare sejauh ini sudah selesai di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Setelah itu masuk Biro Hukum. Sehingga selangkah lagi ditetapkan jadi Perda.

“Salah satu hambatan kami adalah tapal batas dengan daerah tetangga kita yang masih disengketakan. Nah, inilah yang kami minta masukan dan pelajari dari Parepare,” kata Andi Ilham.

Kepala Bappeda Parepare, Samsuddin Taha yang mewakili Wali Kota Parepare menerima rombongan Pemkab Sinjai mengapresiasi dan siap sharing terkait Ranperda RTRW.

“Sebenarnya di Parepare bukan lagi revisi Ranperda RTRW tapi sudah perubahan. Karena perubahannya besar mencapai 40 persen,” terang Samsuddin.

Related posts