DPRD Parepare Sikapi Listrik Pasar Lakessi Diputus, Disdag Janji Bertindak Tegas

PAREPARE, DELIK.ID – Aliran listrik Pasar tradisional semi modern Lakessi kota Parepare disegel. Itu lantaran pihak pengelola Pasar menunggak pembayaran yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.

Meskipun akhirnya sudah kembali normal namun Ketua Komisi III DPRD Kota Parepare, Rudy Nadjamuddin menilai pengelola Pasar tidak tegas dalam menindak pedagang memakai listrik tanpa menggunakan KWH meter.

“Kami beri waktu seminggu kepada pengelola pasar untuk menyelesaikan persoalan itu. Kami sudah memanggil PLN dan Dinas Perdagangan,” ucap Rudi Njamuddin. Sabtu, (7/3/2020).

Rudy juga berharap semua lods atau kios yang ada di Pasar Semi Modern Lakessi itu menggunakan sistem KWH.

“Kalau ada KWH maka pemakaian listrik bisa terukur termasuk mengatasi penggunaan listrik tanpa KWH,” katanya.

Komisi III bersama PLN juga akan mengagendakan turun ke Pasar Semi Modern Lakessi, pekan depan.

Related posts