DPRD Parepare Sikapi Listrik Pasar Lakessi Diputus, Disdag Janji Bertindak Tegas

PAREPARE, DELIK.ID – Aliran listrik Pasar tradisional semi modern Lakessi kota Parepare disegel. Itu lantaran pihak pengelola Pasar menunggak pembayaran yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.

Meskipun akhirnya sudah kembali normal namun Ketua Komisi III DPRD Kota Parepare, Rudy Nadjamuddin menilai pengelola Pasar tidak tegas dalam menindak pedagang memakai listrik tanpa menggunakan KWH meter.

“Kami beri waktu seminggu kepada pengelola pasar untuk menyelesaikan persoalan itu. Kami sudah memanggil PLN dan Dinas Perdagangan,” ucap Rudi Njamuddin. Sabtu, (7/3/2020).

Rudy juga berharap semua lods atau kios yang ada di Pasar Semi Modern Lakessi itu menggunakan sistem KWH.

“Kalau ada KWH maka pemakaian listrik bisa terukur termasuk mengatasi penggunaan listrik tanpa KWH,” katanya.

Komisi III bersama PLN juga akan mengagendakan turun ke Pasar Semi Modern Lakessi, pekan depan.

“Pedagang yang tidak menggunakan KWH akan diputus. Pihak UPTD pasar harus menyiapkan KWH kepada pedagang agar aktivitas jual beli tetap berjalan,” terang dia.

Pihak Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Parepare selaku penanggugjawab bakal bertindak tegas terhadap pedagang dan pihak pengelola pasar

Sekertaris Dinas Perdagangan, St Rahmah Amir mengatakan pihaknya akan bertindak tegas dalam mengatasi persoalan listrik di Pasar Semi Modern Lakessi tersebut.

“Pedagang nantinya harus menggunakan sistem KWH. Sudah kami fasilitasi sejak tahun lalu, tetapi belum ada tindak lanjut,” tegas Rahmah.

Pedagang yang menempati los atau kios di lantai dasar kata dia, sebagian besar tidak menggunakan KWH. Menurut dia, hal itu menjadi pangkal masalah karena penggunaan listrik tidak terkontrol hingga pembayaran membengkak.

“Di sana merupakan titik kebocoran. Sehingga, setiap bulannya listrik di Pasar Semi Modern Lakessi harus menunggak,” ungkapnya. (k13)

Related posts