Dia juga mempertanyakan kinerja Dinas Sosial dan perangkat Desa yang tunjuk langsung oleh Kepala Daerah.
“Bagaimana kita mau perbaiki masyarakat Polman kalau jawabannya hanya tahu dan tidak tahu,” kesal dia.
“Sedangkan banyak saudara kita yang sudah tidak layak justru dapat bantuan itu masalahnya, siapa pun tidak bisa mengubah kalau tidak dimulai diubah,” tambah Agus.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Polman, Syarifuddin Amin hanya menjelaskan mekanisme perbaikan data kemiskinan.
“Yang kami pahami yakni tidak melakukan forum komunikasi publik melainkan melalui musyawarah desa. Kepala desa sudah kita sampaikan melakukan musyawarah desa untuk perubahan data,” katanya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Polman, Ilham bahkan menyoroti jalur koordinasi antara Dinsos Polman dan pihak desa.
Menurut dia, mereka tidak mampu memperbaiki data kemiskinan secara komprehensif.
“Biar disampaikan terus kalau yang disampaikan itu tidak tahu belum bisa dikatakan koordinasi. Ini menyangkut perintah, amanah dan tugas mulia karena kalau ini dikerjakan dengan baik maka akan mendapatkan pahala,” ungkapnya. (*)











