POLMAN, DELIK.ID – Bantuan atau hak untuk rakyat miskin di Kabupaten Polewali Mandar ternyata salah sasaran.
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas terkait di ruang komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Polman. Jumat 28 Februari, Kemarin.
Dalam rapat itu, wakil rakyat mempertanyakan validitas data kemiskinan yang dimiliki oleh Dinas Sosial.
Itu karena DPRD kerap mendapat laporan terkait penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran.
Ketua Komisi IV DPRD Polman, Agus Pranoto mengungkapkan, pihaknya telah melakukan kroscek ke Kementrian Sosial terkait data kemiskinan di Polman. Hasilnya, ada yang menyimpang.
“Setelah kami kunjungan kerja di Kementerian ternyata sejak tahun 2015 data kemiskinan di Polman ini tidak valid. Perbaikan data kemiskinan Polman tidak pernah dilakukan selama bertahun-tahun oleh pemda, itu yang membuat warga miskin kita tak mendapat haknya,” ungkap dia.
Dia menjelaskan, perangkat desa sebagai perwakilan pemerintah daerah diberi tanggungjawab untuk mendata warganya.
“Perangkat desa harus mendata warga miskin sementara Pemkab berkewajiban membentuk forum komunikasi publik, kenapa itu dijalankan sebagai mekanisme penyaluran bantuan,” tandasnya. (*)