SIDRAP, DELIK.ID — Mayat Mursalim, Yang diduga Pelaku Narkoba meninggal pada selasa 22 Oktober 2019 Lalu diotopsi Pihak Dokter Polisi Polda Sulawsi Selatan. Mursalim dikabarkan meninggal karena gantung diri menggunakan sarung, dalam Sel Polres Sidrap. Karena pihak keluarganya tidak terima dengan kematian Murasil, Mayat diautopsi di pekuburan umum Desa Allakuag, Kecamatan Maritengae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
” Kami menemukan beberapa kejanggalan pada tubuh korban saat itu. Pada Leger Korban ditemukan luka bekas mirip ditusuk benda tajam, sementara pada bagian punggung korban ditemukan luka memar mirip luka di pukul benda tumpul, ” Kata SItti Hadija, Istri korban saat menyaksikan suaminya diangkat dari liang lahat, Jumat (28/02/2020).
Saat ditangkap oleh satuan Narkotika Polres Sidrap pada Oktober 2019 lalu, Kata Sitti Hadijah, suaminya dalam keadaan sehat dan tidak kurang satu apapun. Beberapa hari setelah ditangkap Kata Sitti Hadijah, pihak Kepolisian Sidrap memberinhya informasi bahwa suaminya telah meninggal dalam keadaan gantung diri.
” Lucu juga Pihak Kepolisian, mereka menangkap Almarhum suami saya dalam keadaan sehat, namun sekira empat hari dalam sel saat masa introgasi suami saya dinyatakan meninggal gantung diri. kami kemudian melaporkan hal itu ke Polda Sulawesi Selatan.” Ungkap Sitti Hadijah.
