DELIK.ID – Kasus kekerasan yang dilakukan oknum debt collector sudah berulang kali terjadi.
Walaupun sudah ada aturan tentang debt collector, namun masyarakat masih dibuat takut oleh mereka.
Kekerasan biasanya diawali dengan intimidasi dan perampasan motor kredit yang menunggak pembayaran.
Walaupun sebenarnya debt collector hanya mengincar dan menyita motor kreditan bermasalah
Namun, oknum debt collector mendadak gak berkutik setelah bertemu dengan razia polisi.











