BNN Palopo Catat 10 Kasus Penyalah Guna Narkoba Tahun 2019

PALOPO, DELIK.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (17/12/2019) siang mencatat selama 2019 terdapat 10 tersangka dari 2 kasus penyalahgunaan narkotika yakni kasus Sabu seberat 94,43 gram dan kasus Ganja seberat 1 kilogram.

“Sebanyak 10 orang tersangka, 9 orang tersandung kasus narkotika Sabu dan kasus ganja 1 orang, berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” kata Ustin Pangarian, Kepala BNN Palopo saat konfrensi pers di kantor BNN Palopo.

Menurut Ustin, kegiatan pencegahan yang dilakukan BNN Palopo menyasar ribuan orang yakni dengan melalui sosialisasi dan kampanye stop narkoba 2019 berupa penyuluhan tatap muka, media elektronik maupun media luar ruangan.

“Dengan sosialisasi kami melibatkan 38.533 orang, dari berbagai kalangan baik kelompok masyarakat pekerja, pelajar dan advokasi pembangunan berwawasan anti narkoba kepada 6 lembaga/kelompok yaitu pemerintah, swasta, pendidikan dan masyarakat. Sebagai upaya deteksi dini tahun ini kami memfasilitasi kegiatan tes urine yang diikuti 443 orang,” ucap Ustin.

Related posts