“Saat digelar Razia ini, kedua pemilik warung tersebut tidak dapat memperlihatkan surat izinnya sehingga kami menyita miras yang dijual,” kata Kasat Narkoba Polres Gowa, Akp Maulud.
Sekedar diketahui, razia yang digelar Sat Narkoba Polres Gowa ini dalam rangka Harkamtibmas menjelang pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru. (D11)
