Parepare Terima Predikat Kepatuhan Tertinggi Ombudsman

Parepare pada penganugerahan tersebut, merupakan satu dari 12 Kota di Indonesia yang mendapat penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia. Sedangkan untuk tingkat Sulawesi Selatan, Kota Parepare merupakan satu-satunya kota yang menerima penghargaan itu di tahun ini.

Taufan menambahkan Hasil yang diraih tentunya tidak lepas dari kontribusi semua pihak, mulai dari operator sampai pejabat eselon, semua terlibat, bahu membahu untuk meningkatkan kualitas layanan.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare Adi Hidayah Saputra, S.STP, menyampaikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare dari internal penilai Ombudsman, SKPD seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta RSU Andi Makkasau memberi kontribusi yang cukup besar dalam penilaian Ombudsman RI kali ini.

’Apa yang kita lakukan selama ini berbuah hasil, mudah-mudahan penerimaan penghargaan ini menambah motivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan dalam penerbitan dokumen administrasi kependudukan,’’ ujar Adi Hidayah.

Sebelum berkontribusi dalam penghargaan kali ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare sudah dua kali menerima penghargaan dalam bulan ini, diantaranya mendapat Predikat Sangat Baik pada Evaluasi Pelayanan Publik yang diselenggarakan Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi serta penghargaan sebagai Kabupaten/Kota dengan Kepemilikan Akta Kelahiran 0 – 18 Tahun tertinggi di Sulawesi Selatan.

Ke dua belas kota yang menerima penghargaan itu antara lain Kota Bontang, Kota Gorontalo, Kota Kendari, Kota Lhouksumawe, Kota Malang, Kota Palu, Kota Parepare, Kota Prabumulih, Kota Samarinda, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Ternate. (D11)

Related posts