GOWA, DELIK.ID — Polres Gowa bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video penganiayaan terhadap seorang guru yang terjadi di SDI Pa’bangngiang Kecamatan, Somba Opu Kabupaten Gowa.
Kedua tersangka kakak beradik, yakniNV (20) dan APR (17), yang diamankan petugas di rumahnya.

” Aksi kedua pelaku dilatarbelakangi atas dasar emosi pasca menerima informasi bahwa adik mereka mengalami pertengkaran sesama murid di dalam kelas. ” Kata Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, didampingi Kasubbag Humas Polres Gowa Akp M. Tambunan menggelar Konfrensi Perss Kamis (05/09) siang.
Lanjut Shinto, pihaknya menyayangkan
Kedua pelaku pengeroyokan Guru,
kedua pelaku bersama seorang perempuan lainnya, mendatangi sekolah dan masuk ke dalam kelas, menjewer murid yang menjadi lawan adik pelaku dan membawanya ke ruang guru, sehingga menimbulkan keributan baik dalam ruang guru hingga ruang kelas.











