Kasus Dana Dinkes, Polisi Diminta Jangan Tebang Pilih Termasuk Ungkap Dugaan Suap Ketuk Palu

PAREPARE, DELIK.ID — Penetapan status menjadi tersangka Mantan Kadis Dinas Kesehatan Kota Parepare dr.Yamin, oleh Polisi perlu diapresiasi berbagai pihak. Termasuk Politisi Partai PBB Kota Parepare, Rahman Saleh.

” Hal iti perlu diapresiasi. Kita berharap kasustu jadi pintu masuk  Polisi untuk mengusut semua pihak yang ikut menikmati uang haram Dinkes sebesar 6,3 M.” Kata Rahman Saleh. Kamis (22/08/2019)

Polisi diharap kita tidak tebang pilih dalam kasus itu, termasuk adanya dugaan aliran dana berupa uang Ketuk Palu yang mengalir ke DPRD Parepare pada setiap tahapan pengesahan APBD tahun 2015, 2016 dan 2017 dengan jumlah seluruhnya mencapai  Rp 3 M .

” Polisi juga diharap mengunggap dugaan Suap Anggota DPRD Kota Parepare terkait uang Ketuk Palu, Sebagaimana yg pernah diungkap oleh dr. Yamin di beberapa media cetak dan online pada bulan juni 2019 lalu. ” Harap Rahman yang juga mantan Anggota DPRD Kota Parepare.

Dalam sejumlah media kata Rahman Saleh,  Yamin, menyerahkan uang kesejumlah Anggota DPRD dilakukan sebelum ketuk palu APBD, biasanya uang diantar sendiri  dan lewat  orang lain.

Menyikapi kasus ini, Rahman Saleh selaku mantan Anggota DPRD Parepare tidak terkejut degan pengakuan dr. Yamin dan mengakui hal itu terjadi juga disaat periode ia menjaba. Hanya saja tidak terungkap karena tidak ada Kadis berani buka mulut.

” Oleh karena itu kita berharap Polisi punya nyali mengusut tuntas kasus ini agar kasus bancak anggaran di lembaga Legislatif tidak terulang kembali sekaligus memberi efek jera bagi anggota dewan yang memang hobi korupsi uang rakyat. ” Pinta Rahman. (D11)

Related posts