PAREPARE, DELIK.ID— Perum BULOG Kantor Cabang (KC) Parepare memperketat pengawasan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di wilayah Kota Parepare. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi beras bersubsidi pemerintah berjalan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan oleh mitra penyalur.
Pengawasan dilakukan di pasar lakessi dan pasar labukkang, bersama Tim Satgas Pangan Pemerintah Kota Parepare dengan menyasar Rumah Pangan Kita (RPK), baik yang berada di dalam maupun di luar pasar rakyat, (Jumat, 30/10/2026).
Pimpinan Cabang (Pinca) Bulog Parepare, Rahmi Mangerang, mengatakan monitoring dan evaluasi tersebut bertujuan memastikan ketersediaan beras SPHP di tengah masyarakat sekaligus mengevaluasi kepatuhan mitra dalam menjalankan aturan penjualan.
Menurutnya, Bulog telah menyosialisasikan kembali ketentuan penyaluran SPHP kepada seluruh mitra, termasuk melalui surat edaran agar proses distribusi berjalan tertib.
” Ada beberapa ketentuan yang wajib dipatuhi, di antaranya beras SPHP tidak boleh dicampur dengan beras jenis lain, tidak boleh dikemas ulang, serta harus dijual langsung kepada konsumen akhir,” jelas Rahmi.
Ia menegaskan, Bulog tidak akan segan mengambil tindakan apabila ditemukan mitra yang melakukan pelanggaran. Sanksi yang dapat diberikan mulai dari penangguhan kerja sama (suspend), pemutusan kemitraan hingga memasukkan mitra ke dalam daftar hitam (blacklist).
Bahkan, apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, persoalan tersebut dapat diserahkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari hasil monitoring sementara, Rahmi menyebut ketersediaan beras SPHP di Parepare masih dalam kondisi cukup baik. Harga jual di dalam pasar rata-rata berada di kisaran Rp58.000 per kemasan, sedangkan di luar pasar sekitar Rp60.000.
Harga tersebut masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp62.500 per kemasan.
Selain memastikan harga tetap terkendali, Bulog juga menemukan stok beras SPHP di sejumlah RPK masih tersedia meskipun telah diterima sekitar sepekan sebelumnya.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa distribusi masih berjalan dan beras tersedia untuk memenuhi kebutuhan konsumen akhir.
Terkait temuan Menteri Pertanian beberapa waktu lalu mengenai dugaan penyimpangan penyaluran beras SPHP, Rahmi mengatakan Bulog Parepare sebenarnya telah rutin melakukan monitoring dan evaluasi setiap pekan, baik secara internal maupun bersama Satgas Pangan.
Meski demikian, pihaknya akan meningkatkan kewaspadaan melalui verifikasi ulang terhadap seluruh RPK, khususnya menyangkut kelayakan dan kepatuhan terhadap ketentuan penyaluran.
“Kegiatan ini juga menjadi langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi di wilayah Parepare. Kami akan melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh RPK, baik dari sisi kelayakan maupun kepatuhan terhadap aturan penyaluran SPHP,” ungkapnya.
Rahmi mengungkapkan, hingga saat ini belum ada RPK di wilayah Parepare yang diputus kerja samanya maupun masuk daftar blacklist. Namun, Bulog telah memberikan peringatan kepada seluruh mitra agar tidak melakukan pelanggaran.
Saat ini, terdapat sekitar 150 RPK yang menjadi mitra Bulog di Kota Parepare dan seluruhnya masih berstatus aktif. Verifikasi ulang akan dilakukan secara bertahap bersamaan dengan kegiatan pengawasan rutin.
Di sisi lain, Rahmi mengapresiasi sinergi Satgas Pangan Polres Parepare, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Perdagangan yang terus mendukung pengawasan distribusi beras SPHP.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penyaluran beras program pemerintah tersebut. Apabila menemukan penjualan atau distribusi yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat dapat melaporkannya kepada Bulog, Dinas Perdagangan, maupun pihak kepolisian.
“Laporan juga bisa disampaikan melalui media sosial atau dengan datang langsung ke kantor Bulog. Kami berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengawasan agar penyaluran SPHP benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup Rahmi.(*)
