MAMUJU, DELIK.ID — Selain narkotika jenis sabu dengan berat bruto 22,337 gram, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Barang bukti itu meliputi satu sachet besar kosong, 18 sachet kecil berklip merah kosong, satu sachet kecil berklip putih kosong, alat hisap bong, kaca pireks, korek gas, pipet sendok, timbangan digital, tempat kaca, dan kantong plastik bening.
Petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam iPhone 15 Pro Max berwarna silver serta satu unit mobil Toyota Innova Zenix berwarna hitam dengan nomor polisi DD 1985 HR.
