MAMUJU, DELIK.ID — Setelah mengamankan HR dan AB, polisi melakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakan. Petugas menemukan satu sachet plastik berukuran besar berisi sabu yang disimpan di bawah kursi depan sebelah kiri mobil.
Berdasarkan hasil pengembangan dan pemeriksaan awal terhadap kedua pria tersebut, penyidik kemudian menelusuri keterlibatan pihak lain hingga mengamankan MA, yang diketahui merupakan anggota Polri.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Ardanto Nugroho, menjelaskan bahwa masing-masing terduga pelaku diduga memiliki peran berbeda dalam perkara tersebut.
