Tegas! Wawali Hermanto Tak Biarkan Dapur MBG Gunakan Gas LPG 3 Kg dan Beras SPHP

PAREPARE, DELIK.ID— Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, memastikan seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Parepare tidak menggunakan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi maupun beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Penegasan itu disampaikan usai penyerahan Rancangan KUA-PPAS Kota Parepare Tahun Anggaran 2027 di ruang rapat paripurna DPRD Parepare, Rabu (29/7/2026).

Hermanto yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas MBG Kota Parepare mengatakan, petunjuk teknis (juknis) telah mengatur bahwa operasional dapur MBG wajib menggunakan gas komersial, bukan LPG 3 kilogram yang diperuntukkan bagi masyarakat penerima subsidi.

Read More

“Sudah jelas di juknis bahwa penggunaan gas di dapur MBG adalah gas komersial, bukan elpiji 3 kilogram. Jika ada SPPG yang menggunakan gas yang bukan peruntukannya, kami akan memberikan sanksi dan menyurat ke Badan Gizi Nasional (BGN). Kalau perlu, operasional dapurnya akan kami hentikan,” tegas Hermanto.

Untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi, Satgas MBG Kota Parepare dalam waktu dekat akan melakukan inspeksi langsung ke seluruh dapur SPPG di wilayah Parepare.

“Kami akan mengecek langsung seluruh dapur SPPG dan memastikan tidak ada yang menggunakan gas elpiji 3 kilogram yang memang dikhususkan bagi masyarakat bersubsidi,” ujarnya.

Selain penggunaan gas, Hermanto juga memastikan dapur MBG tidak menggunakan beras SPHP. Menurutnya, setiap bahan baku yang masuk ke dapur terlebih dahulu diperiksa oleh Kepala SPPG bersama para koordinator guna memastikan kualitas dan kesesuaiannya dengan ketentuan program.

Ia menilai kecil kemungkinan beras SPHP digunakan dalam program MBG karena pengawasan dilakukan secara berlapis.

“Setiap bahan baku yang masuk akan diperiksa. Saya rasa tidak mungkin kepala SPPG membiarkan mitranya memasukkan beras SPHP ke dapur MBG,” pungkasnya. (*)

Related posts