“Perlu diketahui bahwa Bulog bukan satu-satunya distributor Minyakita. Ada distributor lain yang juga menyalurkan produk tersebut,” jelasnya.
Terkait harga jual, Bulog menegaskan akan memberikan sanksi kepada mitra pengecer yang menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.
“Sanksinya bisa berupa penghentian sementara pemesanan hingga blacklist, sehingga pengecer tidak lagi dapat melakukan pemesanan Minyakita melalui Bulog,” tegas Fajrin.
Ia juga memastikan stok Minyakita hingga akhir Juni masih dalam kondisi aman setelah Bulog menerima pasokan sebanyak 10.200 liter kemasan bantal pada pertengahan Juni lalu.
Sebagai alternatif, Bulog juga menyediakan minyak goreng premium kemasan botol bagi masyarakat apabila stok Minyakita habis. Namun, harga produk premium tersebut memang lebih tinggi dibandingkan Minyakita.
Fajrin menambahkan, distribusi Minyakita juga sempat dipengaruhi oleh beredarnya informasi mengenai rencana kenaikan HET. Meskipun belum ada keputusan resmi dari pemerintah, sebagian produsen memilih menunggu kepastian kebijakan sebelum meningkatkan distribusi.
“Produsen khawatir mengalami kerugian jika menjual dengan harga lama sementara nantinya pemerintah menetapkan HET baru. Hal itu ikut memengaruhi kelancaran distribusi Minyakita ke berbagai daerah, termasuk Parepare,” pungkasnya. (D11)











