Anggaran Makan dan Minum Rp7,2 Miliar Terpusat untuk Jamuan Tamu dan Rapat Resmi Pemkot

Hamka menjelaskan, pemusatan tersebut dilakukan agar pelayanan terhadap tamu resmi dan dukungan rapat pemerintahan lebih tertib, terkoordinasi, mudah dikendalikan, serta lebih jelas dari sisi administrasi dan pertanggungjawaban.

“Jadi anggaran ini bukan untuk keperluan pribadi Wali Kota. Ini untuk mendukung pelayanan tamu resmi dan rapat Pemerintah Kota Parepare, baik yang berkaitan dengan agenda Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, maupun perangkat daerah,” tegasnya.

Hamka menambahkan, besaran anggaran tersebut terlihat besar karena sebelumnya tersebar di beberapa perangkat daerah, lalu kini dikonsolidasikan dalam satu pintu di Bagian Umum.

“Yang sebelumnya tersebar di masing-masing perangkat daerah, sekarang dipusatkan. Karena itu angkanya terlihat besar pada satu mata anggaran. Padahal secara prinsip, ini adalah bentuk penataan agar belanja lebih tertib, efisien, dan terkendali,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa penggunaan anggaran tetap mengikuti mekanisme keuangan daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, hingga pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Prinsipnya, setiap rupiah anggaran daerah harus digunakan secara tertib, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya. (D11)

Related posts