PAREPARE, DELIK.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Fatima Parepare untuk menindaklanjuti isu yang berkembang terkait dugaan larangan penggunaan hijab bagi tenaga kerja perempuan di rumah sakit tersebut.
Kunjungan yang berlangsung pada Senin (9/3/2026) itu dipimpin langsung Sekretaris Daerah Parepare Amarun Agung Hamka bersama jajaran Pemkot Parepare.
Dalam pertemuan tersebut, Hamka menyampaikan apresiasi kepada manajemen RS Fatima yang selama ini telah berkontribusi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kota Parepare.
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah daerah perlu memastikan bahwa regulasi internal rumah sakit tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Menurut Hamka, isu tersebut muncul berkaitan dengan aturan pakaian dinas yang diterapkan kepada tenaga kerja rumah sakit. Pakaian yang disiapkan disebut tidak mengakomodasi penggunaan hijab sehingga memunculkan persepsi adanya larangan.
“Persoalan ini sebenarnya terkait aturan pakaian dinas yang disiapkan oleh rumah sakit. Dalam praktiknya pakaian tersebut tidak mengakomodasi penggunaan hijab sehingga memunculkan persepsi adanya larangan,” jelas Hamka.
Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan ini telah menjadi perhatian Wali Kota Parepare Tasming Hamid, yang meminta jajarannya melakukan klarifikasi langsung kepada pihak rumah sakit.
“Pemerintah daerah mengambil langkah persuasif terkait persoalan ini. Kami berharap ada tindak lanjut dari upaya yang telah dilakukan Pemkot Parepare, mulai dari persuratan hingga pertemuan dengan yayasan yang menaungi rumah sakit,” ujarnya.











