SPPG Mallusetasi Ujung Parepare Disorot, PIC Mitra Safar Muhtar Tegaskan Tak Ada Penggelapan Dana

Namun, kata Safar, yayasan tetap meminta pembagian 50:50 dari Rp6 juta per hari, yang dinilainya tidak sesuai juknis dan arahan pimpinan BGN.

Safar juga meluruskan soal polemik titik dapur. Ia menyebut sebelum dirinya mengurus langsung ke Jakarta, pihak yayasan menghubungi mitra terkait titik yang telah didaftarkan namun tidak memiliki lokasi fisik.

“Titik dapur bukan milik yayasan, melainkan milik BGN. Ini sudah kami konfirmasi langsung ke Inspektur Utama dan Direktur Pemantauan dan Pengawasan BGN,” tegasnya.

Lebih lanjut, Safar menilai tuduhan penggelapan dana sebagai opini berbahaya. Ia menekankan dana tersebut bersumber dari APBN dan diperuntukkan sebagai apresiasi kepada mitra dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Dana ini tercatat dalam sistem BGN dan diawasi ketat. Tidak ada ruang untuk manipulasi seperti yang dituduhkan,” katanya.

Safar mengungkapkan, dalam dua hari terakhir pihaknya telah berkonsultasi langsung dengan pimpinan BGN. Ia mengklaim mendapat penegasan bahwa posisi mitra berada di koridor yang benar.

“Yayasan yang meminta pembagian 50 persen dari insentif mitra dinilai tidak lazim dan menyimpang. Bahkan jika ada perjanjian, itu tidak dibenarkan oleh BGN dan bisa dinyatakan batal,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pada 25 Februari 2026, Direktur Pemantauan dan Pengawasan BGN dijadwalkan hadir di Parepare untuk menyampaikan secara resmi kondisi tersebut. ( D11)

Related posts