SPPG Mallusetasi Ujung Parepare Disorot, PIC Mitra Safar Muhtar Tegaskan Tak Ada Penggelapan Dana

DELlK.ID, PAREPARE — Pihak mitra operasional SPPG Mallusetasi Ujung, Kota Parepare, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan penghentian operasional dan isu dugaan penggelapan dana. Safar Muhtar selaku PIC mitra menegaskan bahwa berbagai tudingan yang beredar tidak sesuai fakta di lapangan.

Safar menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji relawan bukan disebabkan kelalaian atau unsur kesengajaan. Menurutnya, penundaan terjadi karena adanya somasi dari pihak yayasan Mallomo yang meminta dirinya diberhentikan sebagai PIC.

“Dalam sistem Badan Gizi Nasional (BGN), saya masih tercatat sebagai maker operasional virtual account pembiayaan SPPG. Setelah kami konsultasi dengan perwakilan BGN Sulsel dan Direktur Pemenuhan Gizi BGN, kami diarahkan untuk mengabaikan somasi tersebut karena secara sistem posisi operasional belum berubah,” jelas Safar.

Ia menegaskan, keterlambatan pembayaran murni bersifat administratif dan bentuk kehati-hatian hukum.

Terkait narasi bahwa “insentif yayasan” sebesar Rp6 juta per hari tidak dibayarkan, Safar menyebut hal itu keliru. Berdasarkan juknis BGN, dana Rp6 juta per hari merupakan insentif mitra, bukan insentif yayasan.

Safar memaparkan, sebagai mitra dirinya telah menginvestasikan sarana dan prasarana dapur, melakukan renovasi, menyediakan peralatan dan kendaraan operasional, hingga menanggung biaya perawatan dapur.

“Hasil konsultasi kami dengan Inspektur Utama BGN dan Direktur Pemantauan dan Pengawasan BGN menegaskan bahwa insentif mitra dikirim ke rekening mitra. Yayasan hanya berhak menerima fee maksimal sekitar Rp900 ribu per hari atau kurang lebih Rp300 per ompreng dari rasio 3.000 ompreng,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya bahkan sempat menawarkan pembagian hingga Rp500 per ompreng atau sekitar Rp1,5 juta per hari.

Related posts