PAREPARE, DELIK.ID — Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Ujung, Kota Parepare. Kali ini, sebuah tas jinjing milik warga asal Kabupaten Bantaeng raib saat korban tertidur di gazebo Taman Mattiro Tasi, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 6 Februari 2026. Korban yang diketahui tengah dalam perjalanan menuju Nunukan, memilih beristirahat di gazebo sekitar pukul 01.30 Wita. Namun saat terbangun sekitar pukul 04.30 Wita, korban mendapati tas jinjing warna cokelat miliknya telah hilang.
Tas tersebut diketahui berisi sejumlah barang penting, di antaranya dua buah dompet, dua lembar KTP atas nama Sandi dan Nurmala, dua unit telepon genggam merek Vivo Y19s Pro dan satu unit Vivo lainnya, satu kartu BPJS, satu lembar Kartu Keluarga, serta uang tunai sebesar Rp150 ribu.
Menindaklanjuti laporan korban, jajaran Polsek Ujung langsung bergerak ke lokasi kejadian.
“Kami menerima laporan dari korban pada pagi hari dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan pengecekan awal,” ujar Kajaga AIPTU Irwan, S.H., saat dikonfirmasi, Jumat (6/2/2026).
Ia mengatakan, saat ini pihak kepolisian telah melakukan pendataan terhadap barang-barang yang hilang serta mengumpulkan keterangan dari korban guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama saat beristirahat di ruang terbuka, dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan,” tambahnya.
Kasus pencurian tersebut kini ditangani oleh Polsek Ujung dan masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku.











