Viral di Medsos, Resmob Polres Parepare Tangkap Residivis Pencuri Knalpot di 8 TKP

Oplus_131072

PAREPARE, DELIK.ID – Tim Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Parepare berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian knalpot sepeda motor yang sempat viral di media sosial, khususnya akun Instagram Parepare Info.

Pelaku berinisial Krisna alias Kris (22), warga Kecamatan Soreang, diamankan pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 13.00 Wita di Jalan Menara, Kota Parepare. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah beraksi di delapan tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Agus Purwanto, SH, MH, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari sejumlah laporan masyarakat terkait hilangnya knalpot motor di wilayah Kecamatan Soreang.

“Pelaku menjalankan aksinya pada dini hari dengan menggunakan kunci T. Setelah menerima beberapa laporan polisi, kami langsung memerintahkan Unit Resmob melakukan penyelidikan intensif,” ujar AKP Agus Purwanto, Senin malam.

Berdasarkan laporan polisi yang masuk sejak Januari hingga Februari 2026, sedikitnya enam korban melaporkan kehilangan knalpot sepeda motor mereka, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp1 juta per unit.

Dari hasil interogasi, Krisna mengakui seluruh perbuatannya dan menyebut sebagian knalpot hasil curian telah dijual ke wilayah Kabupaten Pinrang. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan seorang pria berinisial Kasrudi alias Rudi, yang diduga sebagai penadah.

“Pelaku mengaku menjual barang hasil curian kepada seseorang di Pinrang. Tim langsung bergerak dan mengamankan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” jelas AKP Agus.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam knalpot sepeda motor, satu buah kunci T nomor 12, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 yang digunakan pelaku saat beraksi.

AKP Agus Purwanto menambahkan, pelaku utama merupakan residivis kasus pencurian yang pernah menjalani proses hukum pada tahun 2019.

“Saat ini kedua terduga telah diamankan di Polsek Soreang untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga terus mendalami kemungkinan adanya TKP lain,” tegasnya.

Polres Parepare mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika mengalami atau mengetahui tindak pidana di lingkungannya. ( D11)

Related posts