PAREPARE, DELIK.ID— Seorang ibu di Kota Parepare, Yusneni, masih menanti kepastian atas keberadaan anaknya yang dilaporkan hilang sejak sebulan lalu. Laporan tersebut telah disampaikan ke Polres Parepare dan kini masih dalam tahap penyelidikan.
Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) tertanggal 29 Januari 2026 dari Polres Parepare, kasus tersebut ditangani oleh Satuan Reskrim terkait dugaan tindak pidana membawa lari anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 454 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Senin, 12 Januari 2026 sekitar pukul 08.00 WITA di Jalan Andi Sapada, Kelurahan Ujung Lare, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare. Terlapor disebut berinisial A, sementara korban adalah anak pelapor, BERINISIAL AA.
Penyidik menyebut telah melakukan serangkaian proses penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan upaya pencarian terhadap korban dan terlapor. Namun hingga saat ini, keduanya belum diketahui keberadaannya.
Yusneni, selaku pelapor sekaligus ibu korban, mengaku masih terus berharap anaknya segera ditemukan dalam keadaan selamat.











