LUWU, DELIK.ID – Ketua Komunitas Warga Lingkar Tambang (KWLT), Najamudin, angkat bicara terkait aksi blokade jalan yang dilakukan sekelompok warga di sekitar wilayah operasional PT Masmindo Dwi Area (MDA) dalam tiga hari terakhir.
Aksi tersebut dinilai menghambat aktivitas perusahaan tambang dan mengancam keberlangsungan ekonomi masyarakat di wilayah lingkar tambang.
Menurut Najamudin, tindakan blokade jalan tersebut telah menyebabkan lumpuhnya sejumlah aktivitas penting.
“Ratusan karyawan tidak bisa masuk bekerja. Koperasi, UMKM lokal, hingga petani sayuran yang biasa menyuplai kebutuhan tambang kini terdampak. Ini bukan hanya soal perusahaan, tapi soal ekonomi ribuan rumah tangga yang dapat terganggu,” ungkapnya saat dimintai keterangan, Jumat (27/6).
KWLT menilai bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyuarakan aspirasinya, namun hal tersebut harus ditempuh melalui cara-cara yang sesuai hukum. Tindakan blokade jalan yang menghalangi aktivitas industri yang beroperasi secara sah menurutnya adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan secara hukum.
“Jika ada sengketa lahan atau hak-hak masyarakat yang merasa dirugikan oleh perusahaan, maka jalur yang benar adalah melalui gugatan di pengadilan, bukan dengan cara-cara yang justru melanggar hukum, seperti memblokade jalan” tegas Najamudin.
Ia menambahkan, aksi-aksi seperti ini bisa menciptakan ketidakpastian investasi dan berisiko memicu ketegangan sosial di tengah masyarakat











