Gaya Gayaan Pakai Digitalisasi Aplikasi SPBM di Parepare Diduga Hanya Rekayasa

PAREPARE, DELIK.ID– Orang tua siswa di Kota Parepare, Sulawesi Selatan menemukan kejanggalan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dilakukan secara online. Gaya gayaan menggunakan digitalisasi namun sistem pendidikan di Kota Parepare dianggap belum pandai.

” Saya kecewa setelah anak saya dinyatakan tidak lolos jalur zonasi melalui aplikasi SPMB, Andi Khaira Dwi Putri yang berusia 6 tahun 7 bulan 27 hari dengan jarak tempat tinggal 509 meter dari sekolah, ternyata tidak lolos seleksi.” Kata Lia, orang tua murid, Kamis (26/06/2025).

Meskipun memenuhi kriteria yang lebih baik dibandingkan calon siswa lainya, anaknya justru yang ditolak. Lia saat aplikasi SPMB, ditemukan beberapa kejanggalan dalam urutan penerimaan siswa.

“Setelah saya cek data di aplikasi, ternyata ada yang aneh. Anak saya seharusnya bisa masuk di nomor urut 29 atau 30, tapi ternyata urutan tersebut kosong dan langsung lompat ke nomor 31, bahkan diurutan selanjutnya jarak zonasi semakin jauh, termasuk kategori usia,” ungkap Lia.

Data yang berhasil dikumpulkan :

– Nomor urut 28: Usia 6 tahun 4 bulan 8 hari, jarak 454m

– Nomor urut 29 dan 30: Kosong/tidak ada data

– Nomor urut 31: Usia 6 tahun 1 bulan 10 hari, jarak 527m

– Diatas nomor 31 hingga 84 dari calon siswa yang akan diterima menunjukan usia sekitar 6 tahun dengan zonasi yang lebih jauh.

Ketika mengajukan keberatan kepada Dinas Pendidikan, Lia mendapat penjelasan yang menurutnya tidak konsisten.

“Awalnya mereka bilang sistem yang bekerja secara otomatis, tapi setelah saya tunjukkan bukti-bukti ini, bagian Dikdas malah bilang bahwa setiap sekolah dasar diberikan keleluasaan terkait penerimaan murid baru,” jelasnya.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas SPMB yang dilakukan secara online.

“Kalau sekolah diberi keleluasaan, untuk apa diberlakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB? Ini kan jadi tidak ada gunanya,” kritiknya.

Kasus ini menguak potensi masalah sistemik dalam SPMB yang seharusnya menjamin transparansi dan keadilan.

Sistem zonasi yang diterapkan seharusnya memberikan prioritas kepada calon siswa berdasarkan kedekatan jarak tempat tinggal dan usia, namun temuan ini menunjukkan adanya celah yang bisa disalahgunakan.

Hingga saat ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare, Makmur, belum memberikan klarifikasi resmi terkait kejanggalan data ini. Masyarakat ingin memastikan bahwa SPMB dapat berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan keadilan yang dijanjikan. (D11)

Related posts